Pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., ada Gubernur Mesir yang bernama Amr bin ‘Ash dan dia berniat untuk membangun sebuah masjid di samping istananya yang megah itu. Namun keinginannya itu terbentur dengan adanya lahan atau rumah yang harus digusur, dan rumah tersebut ternyata dimiliki oleh seorang Yahudi tua.
Gubernur Amr bin ‘Ash lalu memanggil orang Yahudi itu dan meminta agar dia mau menjual tanahnya. Akan tetapi orang Yahudi itu tidak berniat untuk menjual tanahnya. Kemudian gubernur Amr bin ‘Ash memberikan penawaran yang cukup tinggi dengan harga lima belas kali lipat dari harga pasaran, tetapi tetap saja orang Yahudi itu menolak untuk menjual tanahnya.
Gubernur Amr bin ‘Ash kesal dan akhirnya karena berbagai cara telah dilakukan dan hasilnya buntu, maka sang gubernur pun menggunakan kekuasaannya dengan memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan surat pembongkaran dan akan menggusur paksa lahan tersebut. Sementara si Yahudi tua itu tidak bisa berbuat apa-apa selain menangis dan kemudian dia berniat untuk mengadukan kesewenang-wenangan gubernur Mesir itu pada Khalifah Umar bin Khattab.
Akhirnya orang Yahudi itu pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab, walaupun dengan menempuh perjalanan yang cukup panjang. Begitu tiba di Madinah, orang Yahudi itu merasa takjub, karena Khalifah Umar bin Khattab tidak memiliki istana yang megah seperti istananya Amr bin ‘Ash dan bahkan dia diterima Khalifah Umar bin Khattab hanya di halaman Masjid Nabawi di bawah naungan pohon kurma. Selain itu penampilan Khalifah Umar bin Khattab amat sederhana untuk ukuran pemimpin yang memiliki kekuasaan begitu luas.
“Ada keperluan apa kakek datang ke sini, jauh-jauh dari Mesir?” tanya Umar bin Khattab.
Setelah mengatur detak jantungnya karena berhadapan dengan seorang khalifah yang tinggi besar dan penuh wibawa, si kakek itu mengadukan kasusnya. Dia bercerita pula tentang bagaimana perjuangannya untuk memiliki rumah itu, di mana dia sejak muda bekerja keras sehingga dapat membeli sebidang tanah dan membuat gubuk di atas tanah tersebut.
“Akan tetapi, wahai Khalifah Umar, sungguh sangat menyedihkan. Harta satu-satunya yang aku miliki sekarang telah sirna, karena telah dirampas oleh Gubernur Amr bin ‘Ash”, kata orang Yahudi itu tanpa rasa takut.
Laporan tersebut membuat Khalifah Umar bin Khattab marah dan wajahnya menjadi merah padam. Setelah amarahnya mereda, kemudian orang Yahudi itu diminta untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah, lalu diserahkannya tulang itu kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Khalifah Umar bin Khattab kemudian menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah dan di tengah goresan itu ada lagi goresan melintang menggunakan ujung pedang, lalu tulang itu pun diserahkan kembali kepada orang Yahudi tersebut sambil berpesan: “Bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir dan berikanlah kepada Gubernur Amr bin ‘Ash”, jelas Khalifah Umar bin Khattab.
Si Yahudi itu kebingungan ketika diminta untuk membawa tulang yang telah digores dan memberikannya kepada Gubernur Amr bin ‘Ash. Gubernur Amr bin ‘Ash yang menerima tulang tersebut, langsung tubuhnya menggigil kedinginan serta wajahnya pucat pasi. Saat itu juga Gubernur Amr bin ‘Ash mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar kembali masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot milik orang Yahudi itu.
“Bongkar masjid itu!”, teriak Gubernur Amr bin Ash gemetar.
Orang Yahudi itu merasa heran dan tidak mengerti tingkah laku Gubernur. “Tunggu!” teriak orang Yahudi itu.
“Maaf Tuan, tolong jelaskan perkara pelik ini. Berasal dari apakah tulang itu? Apa keistimewaan tulang itu, sehingga Tuan berani memutuskan untuk membongkar begitu saja bangunan yang amat mahal ini. Sungguh saya tidak mengerti!”, kata orang Yahudi itu lagi.
Gubernur Amr bin Ash memegang pundak orang Yahudi itu sambil berkata: “Wahai kakek, tulang ini hanyalah tulang biasa dan baunya pun busuk.”
“Mengapa ini bisa terjadi. Aku hanya mencari keadilan di Madinah dan hanya mendapat sebongkah tulang yang busuk. Mengapa dari benda busuk tersebut itu gubernur menjadi ketakutan?” kata orang Yahudi itu.
“Tulang ini merupakan peringatan keras terhadap diriku dan tulang ini merupakan ancaman dari Khalifah Umar bin Khattab. Artinya, apa pun pangkat dan kekuasaanmu suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini, karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini, maka Khalifah tidak segan-segan untuk memenggal kepala saya”, jelas Gubernur Amr bin ‘Ash.
Orang Yahudi itu tunduk terharu dan terkesan dengan keadilan dalam Islam.
“Sungguh agung ajaran agama Tuan. Sungguh aku rela menyerahkan tanah dan gubuk itu. Bimbinglah aku dalam memahami ajaran Islam!”.
Akhirnya orang Yahudi itu mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid dan dia sendiri langsung masuk agama Islam.
* Semoga kisah nyata diatas memberikan inspirasi yang posisitf bagi kita di masa kini, bahwa keadilan yang indah itu hanya ada dalam syari`ah Islam dan hanya di dalam Islam-lah semua diperlakukan sama di hadapan hukum Allah, baik itu rakyat jelata maupun pejabat & penguasa